Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat, Agar Terwujudnya Kota Medan Yang Berkah, Maju dan Kondusif
Alamat : JL. RAHMAD NO.1 KOMPLEK PIK MENTENG, MEDAN DENAI, KOTA MEDAN